Visi Organisai; FSKN Mempertahankan dan mengembangkan Budaya Nusantara yang Plural/Beragam untuk Kemajuan dan kemaslahatan Bangsa Indonesia.
Misi Organisasi; FSKNTerwujudnya Pelestarian Adat, Tradisi, Seni dan Budaya sebagai jati diri bangsa dalam bingkai syariat islam dan bhineka tunggal ika
FSKN berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
Sifat Organisasi ; FSKN merupakan lembaga non profit yang bersifat kekeluargaan yang memiliki perhatian pada bidang adat, tradisi, seni dan budaya masyarakat.
Bentuk Organisasi ; FSKN berbentuk perserikatan dari para Raja, Sultan, Penglingsir dan Pemangku Adat, senusantara yang memiliki cita-cita dan tujuan yang sama sesuai dengan anggaran dasar FSKN. Semua anggota FSKN memiliki kedudukan yang SAMA dan SETARA.